ZONABANTEN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) mengungkapkan kronologi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI ) beberapa waktu lalu.
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, mengatakan kejadian tersebut berawal dari pembuntutan terhadap Riziq Shihab pada 6-7 Desember 2021.
Saat kejadian berlangsung rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat yang bergerak dari Sentul menuju Karawang.
Baca Juga: Idaman! Cantik dan Jenius, Han Ji Hyu, Bintang Drama The Penthouse Diterima di 6 Universitas Berbeda
Diketahui rombongan Rizieq Shihab dibuntuti sejak keluar gerbang kompleks perumahan masuk ke gerbang Tol Sentul Utara 2 hingga Tol Cikampek dan keluar pintu Tol Karawang Timur.
“Pergerakan iringan mobil masih normal meskipun saksi FPI mengatakan adanya manuver masuk ke rombongan, sedangkan versi polisi hanya sekali maju mendekat dari jalur kiri tol untuk memastikan bahwa target pembuntutan berada dalam iring-iringan mobil rombongan,” kata Choirul Anam dilansir dari Antara Jumat 8 Januari 2021.
Melihat adanya pembuntutan saat keluar pintu tol Karawang Timur, Rizieq Shihab dan enam mobil melaju terlebih dahulu meninggalkan dua mobil pengawal lainnya yang bertugas menjaga agar mobil yang membuntuti tidak bisa mendekati mobil Rizieq Shihab.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Pembersihan Darah, Hapus Video di HP Warga Terkait Penembakan laskar FPI
Kedua mobil FPI tersebut berhasil membuat jarak dan memiliki kesempatan untuk kabur dan menjauh, tetapi justru mengambil tindakan menunggu sehingga bertemu kembali dengan mobil petugas kepolisian dan dua mobil lainnya.