Kejutan untuk PNS! Mulai 2021 Tunjangan Naik, Bonus Gaji Ke-13 dan THR Dibayar Full

- 29 Desember 2020, 15:24 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /BKD NTB

ZONABANTEN.com - Kejutan untuk PNS! Mulai 2021 Tunjangan Naik, Bonus Gaji Ke-13 dan THR Dibayar Full

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan tunjangan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) bakal naik di tahun 2021.

Ia mengatakan PNS dengan pangkat terendah bakal menerima minimal Rp9 juta - 10 juta per bulan.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona di Dunia Selasa 29 Desember 2020, Cek Indonesia Berada di Urutan ke Berapa?

"Jadi pegawai paling rendah ASN (besaran tunjangan kerjanya) minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata dia dikutip dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

Selain peningkatan tunjangan kerja, Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) juga berupaya meningkatkan uang pensiun ASN.

Rencana itu sedianya mau ditetapkan tahun ini, tapi tertunda karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gercep! Kabupaten Muba Antisipasi Penularan Varian Baru Virus Corona

Ia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

"Mudah-mudahan lewat rekrutment, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah