Catat! Jadwal Operasional MRT Berubah Mulai Besok Hingga 8 Januari 2021

- 17 Desember 2020, 18:24 WIB
Ilustrasi MRT /Antara/
Ilustrasi MRT /Antara/ /

ZONABANTEN.com - Merujuk pada aturan terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Natal dan Tahun Baru, jadwal MRT akan beroperasional sampai pukul 20.00 WIB.

Dikatakan Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin bahwa kebijakan pembatasan operasional MRT akan mulai diterapkan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember hingga 8 Januari 2021," ucap Kamaluddin dalam keterangannya, dikutip dari PMJNews, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Bukan Karena Mabuk, Kasus Tabrak Mobil Salshabilla Adriani Ternyata Diduga Karena Hal Ini

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Diperpanjang hingga 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar

Anies juga meminta Dishub menetapkan protokol kesehatan bagi pelaku usaha, pengelola, atau penanggung jawab moda transportasi umum yang menjadi kewenangan daerah DKI Jakarta.

Editor: Bondan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah