ZONABANTEN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah guna mengusut aliran dana suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) yang melibatkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.
Kali ini, lembaga Antirasuah tersebut, tak hanya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), namun turut berkoordinasi dengan perbankan.
"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, dikutip dari PMJNews, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: TURUN, Indonesia Kini di Posisi ke 20, Simak Sebaran Virus Corona Global Kamis 17 Desember 2020
Terkait koordinasi ini, Ali menegaskan KPK tak akan membuka kepada publik data yang diterima dari PPATK maupun perbankan. Sebab, hal tersebut bagian dari strategi penyidikan.
"Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya pasca Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Ngeri! Paranormal Mbak You Prediksi Ada Insiden Pesawat di Tahun 2021
Baca Juga: Jokowi Berikan Vaksin Amerika Gratis, Ini Respon Diva Pop Krisdayanti