Waduh! Tahun 2021 Harga Rokok Naik Lagi, Ahli: Harusnya Pemerintah Larang Jual Eceran

- 14 Desember 2020, 08:45 WIB
Ilustrasi tarif Cukai Rokok Naik tahun depan.
Ilustrasi tarif Cukai Rokok Naik tahun depan. /Pikiran Rakyat/

 

ZONABANTEN.com - Kabar buruk bagi anda para pecandu rokok, pasalnya tahun 2021 pemerintah akan menaikan besaran cukai rokok.

Tak tanggung-tangung, kenaikan cukainya hingga mencapai angka 12,5 %.

Hal ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi pecandu rokok dari kalangan anak-anak.

Kabarnya kenaikan harga rokok ini akan diberlakukan pada Februari 2020 mendatang.

Baca Juga: Inilah Peristiwa Astrologi yang Terjadi Pada 2021, Salah Satunya Gerhana Dalam Gemini dan Sagitarius

Kabar kenaikan cukai rokok ini mendapat sambutan baik dari Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (TCSC-IAKMI), Sumarjati Arjoso.

Disebutkan bahwa Sumarjati mengapresiasi langkah pemerintah akan kenaikan cukai rokok yang akan berlaku mulai Februari 2021 nanti.

"Apresiasi kepada pemerintah atas kenaikan cukai rokok 12,5 persen yang akan segera diberlakukan Februari tahun depan," kata Sumarjati dikutip dari Antara.

Namun Dengan tegas Sumarjati mengungkap bahwa kenaikan tersebut belum cukup ideal, sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dalam artikel, "Cukai Rokok Naik, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Beri Apresiasi".

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah