Ini Jadwal Penyaluran BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 dari Kemnaker, Rekening BCA Kapan Cair?

13 November 2020, 09:32 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap I /Instagram / @kemnaker

ZONABANTEN.com - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 2 sudah mulai cair pada minggu ini bagi para pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima.

BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 2 yang cair ini untuk periode November dan Desember 2020.

BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 2 yang disalurkan adalah sebesar Rp.1,2 juta.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, Kemnaker sedang berupaya mempercepat proses penyaluran agar dalam minggu ini dapat menyalurkan dua tahap sekaligus.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Jum'at 13 November 2020, Beneran Naik! Cek Harga Sekarang

Penyaluran BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 2 sedikit berbeda setelah memperoleh masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .

KPK meminta adanya pengecekan dengan data wajib pajak.

Diharapkan BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Tahap 2 dapat lebih tepat sasaran. 

"Kami mendapat rekomendasi dari KPK bahwa diperlukan adanya pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ujar Ida melansir dari BeritaDIY dalam artikel BLT Subsidi Gaji Baru Cair ke 2,1 Juta Pekerja, Kapan Semua Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat? 

Baca Juga: Tahapan Pemberkasan CPNS 2019 Berakhir 15 November 2020, Kesesuaian Data Ini Yang Akan Dicek Petugas

Ia memastikan bahwa bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat menerima BSU maka pencairan akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

BSU adalah subsidi yang diberikan bagi yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

 Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta di RCTI Jumat 13 November 2020

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Proses transfernya ada 5 batch, sama seperti sebelumnya,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Baca Juga: Quotes atau Kata Bijak tentang Mantan, Kode untuk Balikan atau Move On

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).*** (Resti Fitriyani)

Editor: Bondan

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler