Kepadatan di Tol Cikampek pada Arus Balik Mudik, Jasa Marga Sebut Dua Titik yang Menjadi Penyebabnya

15 April 2024, 14:00 WIB
Kepadatan terjadi di Tol Cikampek pada 14 April 2024, Jasa Marga sebut dua titik ini menjadi penyebabnya /Ginting/PMJ News

ZONABANTEN.com – Kepadatan di Tol Cikampek pada arus balik mudik, Jasa Marga Sebut dua titik yang menjadi penyebabnya. PT Jasa Marga memprediksi adanya dua titik yang menjadi penyebab kemacetan panjang di Tol Cikampek menuju Jakarta pada Minggu malam, 14 April 2024.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Marketing and Communication Departmen Head Jasa Marga, Faiza Riani.

Faiza mengatakan, bahwa kepadatan terjadi di titik KM 62 yang merupakan rest area dan KM 66 yang menjadi pertemuan dua arus jalan.

Baca Juga: PT Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada 6 April 2024, 259 Ribu Kendaraan Keluar Jabodetabek 

Rest area KM 62 melayani pemudik dari arah Bandung Cipularang dan Tol Cikampek menuju Jakarta atau Tol Trans Jawa. Sementara itu, KM 66 adalah ruas jalan yang mempertemukan kendaraan dari Tol Kalihurip Utama dari Bandung dengan Tol Cikampek-Jakarta,” jelas Faiza pada Senin, 15 April 2024.

Faiza menambahkan, bahwa penyebab kemacetan bukan karena one way, tetapi karena adanya kepadatan di dua titik tersebut.

Pihak Jasa Marga juga terus melakukan penguraian kepadatan untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga: Arus Balik Mudik Diprediksi Terjadi pada 14-15 April 2024, Polri Siap Melayani dan Mengamankan Pemudik 

Faiza menilai, volume lalu lintas kendaraan per jam dari pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 21.00 WIB malam, untuk arus balik dari arah timur Trans Jawa dan Bandung di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Gerbang Tol Kalihurip Utama, mencapai 102 ribu kendaraan.

Jumlah tersebut meningkat sebanyak 168 persen dari volume lalu lintas normal.

Sebelumnya, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah menambah kapasitas lajur contraflow di Tol Cikampek arah Jakarta dari KM 66 – KM 47 menjadi tiga lajur.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan diskresi dari pihak kepolisian.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler