FKP3 Desak Presiden Joko Widodo Dimakzulkan dan Mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

18 Februari 2024, 09:50 WIB
FKP3 desak Presiden Joko Widodo dimakzulkan dan mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka /Bang Edy Channel/YouTube

ZONABANTEN.com - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) menggelar pertemuan sekaligus konferensi pers untuk kepentingan mengevaluasi Pemilu 2024. Pertemuan tersebut terjadi di kediaman Letjen (TNI) Sutiyoso, Jakarta Timur pada Sabtu, 17 Feburari 2024. Turut hadir para purnawirawan yang cukup populer, seperti Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan para purnawirawan lainnya.

“Saudara-saudara sekalian se-perjuangan se-Tanah Air. Kami dari Forum KP3, komunikasi purnawirawan untuk persatuan dan pembaharuan, terdiri dari ratusan orang tapi perwira tingginya kurang lebih hampir 200 orang,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu di Youtube Bang Edy Channel.

Bang Yos nama sebutannya menambahkan jika pada pertemuan itu dilatarbelakangi untuk menyikapi situasi perkembangan pasca Pemilu 2024 di Indonesia.

“Pada hari ini kita konsolidasi di rumah kediaman saya di Museum Bang Yos untuk menyikapi situasi dan perkembangan terakhir di Tanah Air. Khususnya pasca Pemilu tanggal 14 Februari 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Yakin Menang Pilpres 2024, Prabowo Pamer Ucapan Selamat dari Sejumlah Negara Sahabat

Mereka memberi catatan penting, terutama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal isu keterlibatannya dalam Pemilu 2024.

Berikut Isi 4 Catatan Penting dari FKP3

1. Kami akan menerima hasil perhitungan suara yang nyata atau real count yang diperoleh dari pemilu yang jujur dan adil.

2. ⁠Kami yang bercita cita menjadikan Pemilu 2024 antara lain momen sebagai memulai zero coruption, penegakan hukum tanpa pilih bulu, membangun pengawasan kinerja pemerintah dengan mengefektifkan fungsi pengawasan DPR dan seluruh komponen rakyat yang kritis, memberi beberapa catatan sangat buruk terhadap pelaksanaan pemilu Presiden 2024 sebagai berikut:

- Penggunaan hukum sebagai instrumen politik untuk menyandera tokoh tokoh politik agar mendukung pasangan calon (paslon) 02 sekian merusak upaya pemberantasan korupsi juga merusak sistem hukum dan politik Indonesia.

- Kecurangan oleh petugas KPU dan jajarannya serta mendukung paslon tertentu yang dilakukan secara terstruktur masif dan sistematis telah sungguh-sungguh mengkhianati demokrasi dan konstitusi serta membahayakan eksistensi dan kesatuan negara RI.

Selain itu, Fachrul Razi dalam keterangannya menyesalkan atas deklarasi kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut Jokowi Dimakzulkan, Rocky Gerung: Energi Kampus Tidak Mungkin Dihalangi

Padahal kemenangannya atas dasar perhitungan quick count, bukan dari perhitungan resmi KPU RI.

“Berdasarkan hal-hal di atas kami memprotes keras deklarasi pemenangan 02 yang dilakukan berdasarkan quick count dan bukan merupakan hasil resmi pemilu," jelas anggota Dewan Penasihat Timnas AMIN itu.

Mereka juga mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai paslon presiden pada Pilpres 2024.

“Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02 pada Pilpres 2024,” terangnya.

Di akhir isi keterangannya, Fachrul Razi berpesan agar ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara.

Di samping, itu mereka juga mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang terlibat agar mundur dari jabatannya atau dimakzulkan, karena sudah merusak hukum dan demokrasi di Indonesia.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: YouTube BANG EDY CHANNEL

Tags

Terkini

Terpopuler