Jangan Ditunda, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka

17 September 2020, 13:04 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi di Buka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja //Instagram/@prakerja.go.id

ZONABANTEN.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 9 siap dibuka.

Program Kartu Prakerja Gelombang 8 sebelumnya sudah ditutup Senin 14 September 2020 yang lalu.

Program Kartu  Prakerja Gelombang 8 diumumkan melalui sms dan panel dashboard akun masing-masing peserta.

Baca Juga: Selisih Data Coklit, KPU Tangsel Sebut Pelayanan Pemkot Menjadi Kendala

Dikutip dari mantrasukabumi.com, Info tadi diperoleh melalui akun Instagram official @prakerja.go.id.

"Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya"

Untuk Info pendaftaran Resmi dan jadwal untuk Gelombang 9, selanjutnya akan di umumkan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: Daftar Sekarang di www.prakerja.goid , Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali untuk mengikuti pedfataran program prakerja gelombang 9.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 9 tahun 2020.

Baca Juga: Gubernur Ajak Warga Banten Lindungi Para Kyai dan Ulama

Sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Daftar Harga HP Terbaru OPPO September 2020 Lengkap, Banyak yang Turun Harga

Berikut tahapannya:

  1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Baca Juga: Gelar Rapat Evaluasi PSBB Banten, Gubernur Minta Aparat Tetap Solid

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Pertandingan Timnas U-19 Indonesia vs Qatar 17 September 2020 : Qatar Hampir Mirip Arab Saudi

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Update Terbaru Lokasi SAMLING Kamis 17 September 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Sementara dalam keadaan tertentu, pendaftaran program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara Kuring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi terbatasnya infrastruktur telekomunikasi, dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Sudah Punya Belum, Ini 10 Jenis Kucing yang Paling Dicari untuk Dipelihara

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja belum memilih pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan Anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.

Jadi, jangan ditunda.

Segera pilih pelatihan pertama Anda sekarang juga!

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq .***(Fauzan Evan)

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Mantrasukabumi.com

Tags

Terkini

Terpopuler