Selisih Data Coklit, KPU Tangsel Sebut Pelayanan Pemkot Menjadi Kendala

- 17 September 2020, 12:42 WIB
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Data, Ajat Sudrajat
Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Data, Ajat Sudrajat / Foto/Dok Ari/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Data Ajat Sudrajat menyebut, terbatasnya pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) di tingkat kelurahan menjadi kendala tersendiri bagi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), sehingga terjadi selisih data hasil coklit, dengan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Keterbatasan pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kelurahan yang sampai pukul 17.00, menjadi kendala bagi PPDP dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk berkoordinasi. Kita tidak mungkin mengganggu pelayanan mereka ke masyarakat," kata Ajat kepada Zonabanten.com, Selasa 15 September 2020 lalu.

Menurut Ajat, pihaknya tidak memiliki jaringan langsung dengan Disdukcapil, selain melalui operator SIAK. Pihaknya pun menambahkan, data 924.602 hasil coklit, masih bersifat sementara, sehingga publik tidak perlu kuatir.

Baca Juga: Daftar Sekarang di www.prakerja.goid , Kartu Prakerja Gelombang 9 Dibuka Hari Ini

"Kita kan ngga punya jaringan langsung dengan Disdukcapil Kota Tangsel, daerah manapun begitu. Kita pasti koordinasinya dengan operator SIAK. Setelah coklit, kita juga menyandingkan data dengan Disdukcapil. Ternyata, masih ada 47 ribu data aktif, yang tidak masuk dalam hasil coklit. Ini (data hasil coklit) kan masih sementara, kita masih umumkan dan perbaiki. Jadi itu (masih bersifat sementara) yang harus diketahui publik," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dedi Budiawan, mengaku heran data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Komisi Pemilihan Umum (KPU), lebih sedikit daripada data yang dimiliki oleh sistem kependudukan.

Baca Juga: Pertandingan Timnas U-19 Indonesia vs Qatar 17 September 2020 : Qatar Hampir Mirip Arab Saudi

"Biasanya kalo coklit itu, warga yang tidak berKTP Tangsel pun turut dimasukkan kedalam coklit. Tapi lebih sedikit yah? Coklit pasti berbeda dengan sistem. Kalo sistem, memang bener-bener warga yang tercatat sebagai warga Tangsel," kata Dedi Budiawan.

"Contoh KK yang masih tandatangan camat, itu tidak akan tercatat di sistem kita. Kalo coklit kan mungkin saja dicatat. Ternyata lebih sedikit yah (Hasil Coklit KPU)," katanya lagi.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x