Jelang Pemilu 2024: KPU Sumatera Utara Buka 321 Ribu Rekrutmen KPPS, akan Bertugas di 45 Ribu TPS

12 Desember 2023, 19:07 WIB
KPU Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin, 11 Desember 2023 lalu. /Twitter @kpuprov_sumut

ZONABANTEN.com  - KPU Provinsi Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Senin, 11 Desember 2023 lalu.

Untuk Pemilu 2024 ini, KPU Sumatera Utara membuka rekrutmen 321.125 untuk ditempatkan di 45.875 TPS seluruh kabupaten/kota di wilayah itu.

"Sebanyak 321.125 petugas KPPS itu akan disebar di 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di 455 desa/kelurahan di Sumut," ujar Ketua Divisi SDM KPU Sumut Robby Effendi, di Medan, Selas, 12 Desember 2023 dikutip ZONABANTEN.com dari ANTARA.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Pilpres 2024, Polisi Tutup Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Terjunkan 2.120 Personel

Robby menyebut syarat menjadi KPPS, antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) ber-KTP elektronik, diutamakan berusia 17-55 tahun, sehat jasmani dan rohani, berdomisili di wilayah kerja KPPS, tidak menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir, berpendidikan paling rendah SMA sederajat dan tidak pernah dipidana karena ancaman lima tahun atau lebih.

"Warga negara Indonesia yang berminat silakan mendaftar dengan mendatangi PPS (panitia pemungutan suara) di kantor lurah atau kantor kepala desa di daerah masing masing," kata dia.

Selain itu, Robby juga menjelaskan mengenai honor yang akan diterima oleh petugas KPPS di Sumatera Utara.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Capres Pilpres Pemilu 2024, Tonton dan Dukung Paslon Jagoan Anda! Gratis!

"Sedangkan untuk honor, ada kenaikan dari honor di Pemilu 2019, yaitu ketua KPPS Rp1.200.000 dan honor anggota KPPS Rp 1.100.000," kata dia.

Selain itu, kata Robby, KPU Sumatera Utara juga akan mengadakan bimbingan teknis dan pelatihan yang mengikutsertakan KPPS.

Pelatihan ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman, penguasaan tugas, materi tugas pemungutan, dan penghitungan suara.

"KPU Sumut akan melakukan bimtek kepada 2275 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Sumatera Utara," ujarnya

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merekrut sebanyak 5,7 juta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024

KPPS ini tersebar di 820.161 tempat pengumpulan suara (TPS) yang terdiri masing-masing tujuh anggota KPPS.

Kemudian, untuk KPPS yang berada di luar negeri, pihaknya akan merekrut sebanyak 12.765 KPPS dari warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah.

Baca Juga: Jelang Debat Capres Pilpres 2024, Polisi Tutup Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Terjunkan 2.120 Personel

Berikut ini adalah jadwal pendaftaran KPPS berdasarkan Keputusan KPU no.1669 tahun 2023.

1) Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 15 Desember 2023.

2) Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

3) Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS: 11 Desember hingga 22 Desember 2023.

4) Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 23 Desember hingga 25 Desember 2023.

5) Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 23 Desember hingga 28 Desember 2023.

6) Pengumuman Hasil Seleksi: 29 Desember hingga 30 Desember 2023.

7) Penetapan Anggota KPPS: 24 Januari 2023

8) Pelantikan Anggota KPPS: 25 Januari 2023

9) Masa Kerja KPPS Pemilu 2024: 25 Januari – 25 Februari 2023.

***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler