ZONABANTEN.com - Gelaran debat yang diikuti oleh paslon Capres dan Cawapres yang bertarung dalam pilpres pemilu 2024 mendatang dimulai pada Selasa 12 Desember 2023.
Debat hari pertama hari ini tersebut diselenggarakan di gedung kantor KPU RI yang beralamat di jalan Teuku Cik Ditiro No.50, RT.10/RW.5, Menteng, Central Jakarta City, Jakarta 10310.
Acara debat Capres Pilpres Pemilu 2024 yang digelar malam ini merupakan bagian awal dari total 5 acara debat yang diselenggarakan oleh KPU RI atau Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Hal tersebut seperti yang telah disampaikan oleh ketua Bawaslu RI (Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia), yakni Rahmat Bagja.
Baca Juga: Debat Cawapres 2024 Tetap Diadakan, Berikut Format Debat yang Diserahkan Bawaslu ke KPU
"(Yang diatur di dalam UU) debat itu ada lima kali, yakni tiga kali Capres, dua kali Cawapres. Didampingi atau tidak, monggo, terserah karena itu tidak ada aturan yang mengikatnya di undang-undang,” ujar Bagja.
Adapun 5 tema atau topik dari debat yang siap diselenggarakan hingga jelang dilaksanakannya pemilu 2024 tersebut telah ditentukan oleh KPU.
Tanggal dari penyelenggaraan debat Capres Pilpres Pemilu 2024 yang dilaksanakan sebanyak total 5 kali pun juga telah diumumkan.