ZONABANTEN.com – Saat ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), kita harus melewati beberapa tes dan tahapan. Baik itu tes teori, tes psikologi, kesehatan hingga uji praktik.
Namun sayangnya, banyak pemohon SIM yang gagal saat mengikuti tes tersebut.
Baik saat tes teori ataupun tes praktik.
Baca Juga: Update Terbaru Lokasi SAMLING Rabu 26 Agustus 2020 di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi
Hal ini diungkapkan oleh SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Lalu Hedwin Hanggara
"Cukup banyak juga yang gagal saat melakukan tes," ungkap Hedwin seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 24 Agustus 2020.
Hedwin menerangkan, apabila salah satu tes gagal, maka pemohon harus melakukan tes dari awal kembali.
Baca Juga: Lagu BLACKPINK dan Selena Gomez Rilis 28 Agustus , Inikah Lirik ICE CREAM?
Untuk itu, saat ingin melakukan pengajuan pembuatan SIM, Hedwin mengatakan baiknya pemohon melakukan persiapan.
"Untuk ujian teori sebaiknya dipelajari. Karena yang di tes tidak hanya rambu-rambu di jalan, tapi ada juga masalah etika mengemudi," tambah Hedwin.
Sementara untuk mengetahui seperti apa tes yang bakal dilakukan, Hedwin memberikan bocoran.
Baca Juga: Banten Wajib Masker, Wagub Andika Hazrumy : Minggu Pertama Sosialisasi dan Edukasi
Ia mengatakan masyarakat bisa mengetahui bocoran tersebut melalui situs resmi Korlantas Polri dan mempelajarinya sebagai bekal saat melakukan uji tes teori pembuatan SIM.
"Bisa di lihat di website Korlantas. Di situ ada contoh soalnya," ungkap Hedwin.
Sementara saat uji praktik, pemohon akan melakukannya secara langsung di hadapan petugas.
Baca Juga: Ini Tips Jitu Menghilangkan Rasa Bosan Sholat
Terdapat beberapa rintangan yang dibuat untuk melihat kemampuan pemohon saat mengemudi baik sepeda motor maupun mobil.
Bagaimana, sudah siap untuk menjalani ujian SIM ?***( Aldiro Syahrian)