Lakukan Penguatan Fasilitas Layanan Kesehatan Pasien Kanker, Kemenkes RI Gandeng IAEA

22 Mei 2023, 08:52 WIB
Menteri Kesehatan RI bersama perwakilan IAEA di Dubai, Uni Emirat Arab, usai penandatanganan kerja sama pengembangan layanan radiologi untuk pasien kanker di Indonesia /Kemenkes RI

ZONABANTEN.com - Kanker merupakan penyakit yang muncul akibat adanya perkembangan sel yang tak terkendali pada suatu bagian tubuh. Kanker dapat diobati dengan terapi seperti kemoterapi, radioterapi, imunoterapi, dan pembedahan. Pada stadium awal, pasien kanker memiliki tingkat kesembuhan yang cukup tinggi.

Namun, saat ini masyarakat masih banyak yang  takut untuk menempuh jalur medis apabila telah di diagnosis terkena kanker.

Di Indonesia sendiri, fasilitas kesehatan untuk layanan pemulihan kanker perlu adanya peningkatan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI selalu berusaha untuk memperkuat akses layanan pemulihan pasien kanker di Indonesia dengan meningkatkan dukungan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi.

Baca Juga: Kapan Pandemi Berakhir? Begini Tanggapan Kemenkes

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan badan Tenaga Atom Internasional (Inernational Atomic Energy Agency/IAEA), untuk dapat meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan dunia.

Budi menambahkan, bahwa pembedahan dan terapi sisttemik, layanan radioterapi, dan kedokteran nuklir merupakan modal penting dalam diagnostik dan terapi kanker.

Saat ini, Indonesia tengah berusaha keras untuk menanggulangi kanker.

Kanker sendiri merupakan penyakit yang menjadi penyebab kematian tertinggi dan memiliki beban pembiayaan tertinggi kedua setelah penyakit jantung.

Pada tahun 2022 sendiri dilaporkan bahwa terdapat 396.914 pasien yang terdiagnosa kanker di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, tercatat bahwa jumlah kematian pasien akibat kanker sebanyak 234.511 kasus. Data tersebut didapat dari data yang direkam oleh Globocan.

Baca Juga: Tingkat Kematian Akibat COVID-19 tetap Tinggi, Ketua MPR RI minta Kemenkes Berdiskusi dengan IDI

Layanan radioterapi di Indonesia sendiri hanya tersedia pada 17 provinsi. Sedangkan untuk kesediaan layanan kedokteran nuklir hanya ada pada 10 provinsi.

Saat ini Menteri Kesehatan RI dan Dirjen IAEA telah menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk berkolaborasi dalam rencana kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, tadioterapi, dan kedokteran nuklir yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Kesepakatan ini dilakukan sebagai salah satu bentu upaya pencegahan penyakit kanker.

LoI yang telah ditandatangani tersebut akan meliputi kolaborasi pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia tahun 2023 hingga 2027 terkait rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di Indonesia.

Dukunan yang diberikan IAEA kepada Kementerian Kesehatan RI akan bergerak pada area penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklit pada 34 provinsi Indonesia.

IAEA juga akan memberikan dukungannya dalam mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Antara News sehatnegeriku.kemenkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler