ALHAMDULILLAH, KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Mei! Berikut Cara Cek Daftar Nama Penerima dan Besaran Nominalnya

2 Mei 2023, 09:13 WIB
Berikut cara cek daftar nama penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023 /kjp.jakarta.go.id

ZONABANTEN.com – Benarkah dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada bulan Mei 2023? Berikut informasi terkait jadwal pencairan, cara cek daftar nama penerima dana dan besaran nominalnya. Dikutip Zona Banten dari akun Instagram @upt.p4op, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penetapan data final untuk nama-nama penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023.

Itu artinya, dalam waktu dekat Pemprov DKI Jakarta akan segera melakukan proses pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023.

Untuk jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2023 sendiri, pihak Pemprov DKI Jakarta  masih belum bisa merilis tanggal pastinya, karena jadwal resmi tetap menunggu keputusan pihak terkait.

Namun, diperkirakan dana KJP Plus Tahap 1 2023 akan dicairkan pada bulan Mei 2023, tepatnya dimulai tangga 2 hingga pekan kedua Mei 2023.

Bagi yang penasaran siapa-siapa saja nama penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023, berikut adalah cara cek daftar nama penerima dana KJP Plus Tahap 1 2023:

Baca Juga: HORE! KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Mei, Berikut Besaran Nominal yang Diterima Siswa Jenjang SD, SMP, SMA, SMK

1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Masukkan NIK asli Anda

3. Pilih Tahun

4. Pilih Tahap

5. Kemudian klik cek.

Besaran nominal dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang akan diterima, tiap jenjang siswa mulai dari SD/MI, SMP, SMA atau sederajat, dan SMK, memiliki jumlah nominal yang berbeda-beda tiap bulannya.

Untuk siswa/i jenjang SD/MI/SLB, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 berupa biaya personal sebesar Rp250.000 per bulan.

Baca Juga: KJP Plus DKI Jakarta Dicairkan Awal Bulan Mei 2023, Gunakan Aplikasi JakOne untuk Terus Cek Saldo

Selain itu, para penerima KJP Plus Tahap 1 2023 jenjang SD/MI/SLB yang bersekolah di sekolah swasta, juga mendapat dana pemotongan biaya SPP sebesar Rp130.000 per bulan.

Kemudian, untuk siswa/i SMP/MTs/SMPLB, akan akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023  berupa biaya personal sebesar Rp300.000 per bulan.

Lalu, para penerima KJP Plus Tahap 1 2023 jenjang SMP/MTs/SMPLB yang bersekolah di sekolah swasta, juga mendapat dana pemotongan biaya SPP sebesar Rp170.000 per bulan.

Sementara itu, untuk siswa/i jenjang SMA/MA/SMALB, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023  berupa biaya personal sebesar Rp420.000 per bulan.

Dan, para penerima KJP Plus Tahap 1 2023 jenjang SMA/MA/SMALB yang bersekolah di sekolah swasta, juga mendapat dana pemotongan biaya SPP sebesar Rp290.000 per bulan.

Terakhir, untuk untuk siswa/i jenjang SMK, akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023  berupa biaya personal sebesar Rp450.000 per bulan.

Kemudian, mereka akan mendapatkan dana KJP Plus Tahap 1 2023 berupa biaya personal sebesar Rp240.000 per bulan bagi siswa/i jenjang SMK yang bersekolah di swasta.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @upt.p4op kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler