Apa Itu KJP Plus DKI Jakarta? Berikut Penjelasannya

- 1 Mei 2023, 15:40 WIB
Berikut penjelasan tentang program KJP Plus yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta.
Berikut penjelasan tentang program KJP Plus yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta. /kjp.jakarta.go.id

ZONABANTEN.com - Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada masa kepemimpinan Anies-Sandi.

KJP Plus adalah program 100 hari pertama setelah Anies-Sandi dilantik, dan merupakan program strategis untuk memberikan akses kepada warga DKI yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

KJP Plus membantu warga DKI yang tergolong tidak mampu agar bisa menempuh pendidikan minimal hingga jenjang SMA/SMK dengan pembiayaan penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Siswa-siswi yang menerima KJP Plus diharapkan dapat memperoleh dampak positif berikut:

Baca Juga: Segera Diperiksa, Polisi Ungkap Dito Mahendra Bisa Masuk DPO

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah guna mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Meringankan biaya personal pendidikan.

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

4. Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan non formal lainnya.

5. Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x