KJP Plus Tahap II Tahun 2021 Dibuka! Berikut Jadwal Pendataan, Besaran Rupiah, dan Fasilitasnya

- 20 September 2021, 09:43 WIB
KJP Plus Tahap II Tahun 2021 Dibuka!
KJP Plus Tahap II Tahun 2021 Dibuka! /Dinas Pendidikan DKI JAKARTA

ZONABANTEN.com - Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program khusus yang diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bidang pendidikan. 

Program KJP diperuntukkan khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6 - 21 tahun, yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Program KJP diadakan guna terwujudnya wajib belajar 12 tahun, dengan harapan mampu menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan secara adil dan merata. 

Pada tahap sebelumnya, program KJP Plus telah diterima sebanyak 859.468 siswa. 

Baca Juga: Terbaru! Simak Cara Cek Hasil Skor SKD CPNS 2021, Lebih Mudah Lewat Kumpulan Link Live Score CAT YouTube

Dan pada tahap kedua ini, pendataan program KJP  akan dilakukan hingga 13 Oktober 2021, berikut mekanisme pendataannya :

13 - 25 September 2021
Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara, yang didapat dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah. 

Pada jangka waktu ini calon penerima juga diharuskan melengkapi berkas melalui sekolah. 

27 - 30 September 2021
Mekanisme selanjutnya adalah verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP.  

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x