Pihak David Ozora Menuntut Ganti Rugi Kepada Para Pelaku, Totalnya Lebih dari 1 Miliar Rupiah

17 April 2023, 18:00 WIB
Pihak David Ozora akan menuntut ganti rugi lebih dari 1 miliar rupiah kepada para pelaku penganiayaan. /Twitter @seeksixsuck/

ZONABANTEN.com - Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraini, akan mengajukan gugatan ganti rugi kepada pelaku penganiayaan. Bahkan, Melissa sudah menyiapkan rincian biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak keluarga David Ozora selama proses pengobatan David di rumah sakit.

Melissa juga tengah melakukan persiapan kepada pihak pelaku untuk bertanggung jawab atas masa depan David, meskipun belum dapat dijelaskan secara rinci.

“Bahkan ke depannya, terkait apa saja yang harus ditanggung David, termasuk soal masa depan David seperti yang dokter sampaikan. Belum jelas seperti apa,” kata Melissa, dikutip dari Antara, Minggu, 16 April 2023.

Baca Juga: Wajib Dicoba, Berikut 10 Menu Makanan Diet untuk Berpuasa yang Bersumber dari Al-Qur'an

Diperkirakan, biaya pengobatan yang harus ditanggung David sekitar lebih dari 1 miliar rupiah. Hampir dari 80 persen biaya tersebut ditanggung oleh asuransi.

Sementara untuk sisanya, David mendapatkan bantuan dari keluarga hingga kolega untuk membayar biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi.

“Kalau yang dimaksud terkait gugatan perbuatan melawan hukum untuk meminta ganti rugi, tentu harus menunggu putusan dari seluruh pelaku ini selesai dulu,” kata Melissa di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KKB Menyerang TNI dalam Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air

Sejauh ini, pelaku yang telah divonis mendapatkan hukuman baru AG saja. Ia divonis dipenjara selama 3 tahun 6 bulan atas penganiayaan David Ozora tersebut.

Ini artinya, untuk meminta ganti rugi kepada pelaku, pihak David Ozora harus menunggu dua tersangka lain mendapatkan vonis, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Mantan Legislator India Tewas Ditembak saat sedang Siaran Langsung

Selain itu, pada Minggu, 16 April 2023, David Ozora telah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan sekitar 53 hari di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

“Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang,” kata Dokter Spesialis Saraf, Yeremia Tatang. ***

Editor: Rahman Wahid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler