Terungkap! Para Tersangka dan Putri Candrawathi Ternyata Sempat Berkumpul Sebelum Membunuh Brigadir J

23 Agustus 2022, 09:59 WIB
Terungkap! Para Tersangka dan Putri Candrawathi Ternyata Sempat Berkumpul Sebelum Membunuh Brigadir J /Kolase foto Pikiran-Rakyat dan YouTube OLOAN KING CHANNEL

ZONABANTEN.com - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo akhirnya mulai menemui titik terang.

Bahkan diketahui juga bahwa saat ini kepolisian telah memiliki lima tersangka yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ini Harga 5 Uang Kuno Indonesia, Ada yang Harganya Capai Ratusan Juta!

Bahkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan tersangka kelima dalam kasus kematian Brigadir J.

Infromasi terbaru, sebelum membunuh Brigadir J, para tersangka ini sempat melakukan pertemuan bersama.

Pertemuan para tersangka termasuk Putri Candrawathi itu dilakukan di ruangan meeting.

Baca Juga: Mahfud MD Beberkan Misteri LGBT yang Menjijikan Dibalik Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dan mengerankan dalam pertemuan itu ada juga Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi telah melakukan kegiatan bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Putri Candrawathi pun sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, seperti yang telah ditulis dalam artikel Teras Gorontalo dengan judul Sebelum Membunuh Brigadir J, Putri Candrawathi dan Para Tersangka Berkumpul dalam Ruangan Meeting.

Baca Juga: Profil dan Biodata Nico Afinta Kapolda Jatim yang Terseret Kasus Judi Ferdy Sambo, Kekayaannya Miliaran Rupiah

Lima tersangka itu, antara lain, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Sedangkan, Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri masih menyimpan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Biodata dan Profil Mayjen Pieter Sambo, Ayah Ferdy Sambo yang Dikabarkan Dekat dengan LB Moerdani

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi hanya menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022. Nyonya Sambo yang dokter gigi itu pun terancam hukuman mati.

"Melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," tutur Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Ikut Janjikan Uang bersama Ferdy Sambo Kepada Algojo

Ia kembali mengungkapkan, setelah penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV, terlihat Putri berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan sampai TKP.

"Yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," pungkasnya.

Sebelum Bu Putri, Irjen Ferdy Sambo kemudian Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer juga sudah menjadi tersangka kasus tersebut.

Baca Juga: Pihak Kepolisian Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, Mahfud MD: Mengerikan dan Menjijikan!

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menimpali setelah Putri menjadi tersangka.

"Dengan ditingkatkankannya status tersangka Saudari PC, ini akan membantu klien kami dalam persidangan nanti, mendapatkan keadilan,” ujarnya.

“Bharada E ini yang pangkatnya paling rendah. Dia tidak bisa berbuat banyak, (ada) perintah," tambahnya.

Menurut Ronny, kliennya mengetahui bahwa Putri Candrawathi berada di rumah Saguling dan juga rumah TKP.

Baca Juga: 6 Manfaat Minum Yakult, Salah Satunya Bisa Mengatasi Penyakit Ini!

"Ibu ada di lokasi," ucap Ronny, membuka pengakuan Bharada E.

Masih dari keterangan Bharada E kepada Ronny diketahui juga ada semacam pertemuan membahas Brigadir J sebelum penembakan.

"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny.

Ketika pertama memasuki ruangan, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi.

Baca Juga: Xavi Mulai Hilang Kepercayaan kepada Gerard Pique, Ada Apa?

"Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," katanya dilansir dari PMJ News.

"Prosesnya cepat. Sampai di rumah TKP ada Bu PC," sambungnya.

Itulah perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J.***(Teras Gorontalo/Sutrisno Tola)

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler