ZONABANTEN.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 18 Juli 2022 sore.
Dikutip ZONABANTEN.com dari Antara, pada Selasa, 19 Juli 2022, menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kedua tersangka diketahui bernama Supadi dan Kasira.
“Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini,” ujar Zulpan.
Sopir dan kernet truk diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan setelah sebelumnya diamankan di Polsek Jatisampurna pasca kejadian.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga telah berhasil mengidentifikasi identitas korban meninggal maupun terluka dalam kecelakaan yang terjadi di Cibubur Senin sore dan telah melakukan komunikasi dengan para keluarga korban terkait pengurusan jenazah.
Berikut daftar nama korban meninggal dunia:
1. Siti (52), warga Cileungsi
2. Pelda Suparno (51), warga Jonggol
Baca Juga: Tips dari dr Zaidul Akbar, Atasi Insomnia dengan Ramuan Herbal Simpel Ini!
3. Priastini (50), warga Jonggol
4. Abdi Nurcahyanto (22), warga Kali Baru Depok.
5. Yus Supriatna (50), warga Ciangsana Bogor.
6. Sugiatni (38), warga Kujang Bayan Purworejo.
7. M Sirad (41), warga Kujang Agung Bayan.
8. Moh Ruslan (44) warga Pancalang Kuningan, Jawa Barat.
9. Shinto Hutapea (48) warga Kramat Jati, Jaktim
10. Warnih (42) warga Ciangsana Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 dengan Isi Data Diri Sesuai KTP, Berikut Aturan dan Kriterianya
Daftar korban luka berat:
1. Anisar (45) warga Bojong Kelapa Nunggal.
2. Kunto (42) warga Metlland Cileungsi alami luka berat.
3. Hendri Pangabean (39) warga Kampung Dukuh Kramat Jati, Jaktim alami luka berat.
4. Sumardi (55) warga Perum Puri Cileungsi Gandoang alami luka berat.
Daftar korban luka ringan:
1. Muhammad Jalaludin (3)
2. Arbhi Aryoso (33) warga Duri Kosambi Jakarta Barat.
Adapun penyebab kecelakaan maut tersebut, saat ini masih dalam proses investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang diperkirakan akan memakan waktu selama satu hingga dua hari.***