Bukan Ditilang, Ini Alasan Pengendara Motor Kini Dilarang Pakai Sandal Jepit

16 Juni 2022, 11:56 WIB
Foto pengendara motor yang memakai sendal jepit. /Instagram/@jeparahariini

ZONABANTEN.com - Setelah timbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat terkait imbauan yang meminta agar pengendara morot untuk tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara. Kini Polri telah berikan klarifikasi tentang aturan baru tersebut.

Dikatakan pengendara motor tidak akan ditilang jika kedapatan menggunakan sandal jepit ketika berkendara.

Aturan ini merupakan merupakan imbauan dengan alasan keselamatan pengendara.

 

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 Bisa Dapat Bantuan Dana Sebesar Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Begini Caranya

Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan secara tegas tak akan ada proses tilang jika seorang pengendara sepeda motor menggunakan sandal saat berkendara.

"Kemarin saya sampaikan penggunaan seragam, bukan seragam tapi penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Selama ini kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh yang lain?," tuturnya.

Artikel ini juga bisa anda baca di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tok, Polri Tegaskan Tak Ada Tilang Bagi Pengendara Sepeda Motor yang Menggunakan Sandal

Baca Juga: Kesuksesan Peran Eder Militao Dilini Belakang Real Madrid, Gantikan Ramos dan Varane

"Itulah kemarin saya bicara tentang penggunaan sandal. Bukan, bukan kena tilang. Yang pakai sandal, jangan dipakai saat berkendara itu. Kalau dia jatuh, lecet minimal," katanya..

Tetapi, Kakorlantas menyatakan hal yang berbeda akan terjadi jika si pengendara motor minimal menggunakan sepatu.

"Akan berbeda ceritanya jika si pengendara sepeda motor menggunakan sepatu. Apalagi kalau yang bagus," katanya.

"Kalau itu mahal. Iya saya katakan, tidak ada yang murah. Tapi jauh lebih mahal nyawa kita. Itulah tugas kita kemarin mengingatkan," paparnya.

Baca Juga: Dani Alves Kembali Tinggalkan Barcelona, Kirim Pesan Menyentuh

Dengan ini pun sudah dipastikan Polri tak akan melakukan penilangan apapun pada pengendara sepeda motor yang masih menggunakan sandal.

Petugas hanya akan memberikan himbauan dan edukasi jika menemukan pengendara sepeda motor yang masih seperti itu.

Selain itu, Irjen Pol Firman Shantyabudi juga meminta agar para pengendara sepeda motor melengkapi apparelnya ketika berada di jalan raya.

Hal tersebut demi bisa mengurangi angka fatalitas saat kecelakaan, yang masih didominasi oleh para pengendara sepeda motor.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler