ZONABANTEN.com - Benarkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 bisa dapat dana sebesar Rp3,5 juta dari Pemerintah?
Kartu Prakerja Gelombang 33 adalah program bantuan dari Pemerintah, yang ditujukan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan di dunia kerja.
Sehingga para peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 33 akan diberikan bantuan dana insentif sebesar Rp3,5 juta untuk membeli pelatihan dan modal usaha.
Nah, berikut informasi lengkap mengenai syarat hingga rincian dana insentif yang akan Anda dapatkan jika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 33.
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33 yang perlu Anda ketahui :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.