PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi Akan Diperpanjang 14 Hari Mulai 29 April

28 April 2020, 01:43 WIB
Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring). ANTARA FOTO/Arif Fi /ARIF FIRMANSYAH

ZONA BANTEN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bodebek sudah diterapkan sejak 15 April yang lalu. Setelah hampir 2 minggu penerapannya,  menurut Kang Emil terjadi penurunan tren persebaran penularan COVID-19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.

Namun, Kang Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Hal ini menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek, seperti kami kutip dari artikel PSBB Bodebek Diperpanjang 14 Hari Mulai 29 April

 

Baca Juga: Harga Masker Dan Sanitizer Kembali Normal, Penimbun Rugi Banyak

 

Saat jumpa pers pada Senin 27 April 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek).

PSBB Bodebek ini  akan diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April 2020. 

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus COVID-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19," ujar Kang Emil.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya,menurut Kang Emil  status perpanjangannya akan diputuskan minggu depan.

 

Baca Juga: Surat Imbauan RW Di Malang Meresahkan Tim Medis, Pemkot Umumkan Revisi

 

PSBB Bandung Raya sampai hari Senin 27 April 2020 ini, baru memasuki hari ke enam.

"Hal yang sama, akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," tutur Kang Emil.

Pada kesempatan yang sama, Kang Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar.

Data yang dihimpun sampai dengan Senin 27 April 2020 pukul 16:43 WIB, terdata 912 kasus positif COVID-19, 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.

 

Baca Juga: Di Saat Pandemi 'Manusia Gerobak' Bertambah Banyak Di Serang, Banten

 

Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terdata sebanyak 39.043 orang,  dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," ujar Kang Emil.*** (Penulis : Native)

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler