Surat Imbauan RW Di Malang Meresahkan Tim Medis, Pemkot Umumkan Revisi

- 27 April 2020, 15:31 WIB
/

ZONA BANTEN  – Sebuah surat imbauan dari Ketua RW di malang menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena berpotensi meresahkan. Surat ini diunggah ke media sosial oleh akun instagram @ppdsgram.

Dalam unggahan tersebut, tampak surat imbauan tersebut dikeluarkan oleh Ketua Rukun Warga (RW 02) Kelurahan Klojen, Malang. 

Isi surat dengan nomor 02/RW02/U/IV/2020 tersebut menjadi ramai karena dalam poin pertama pada surat imbauan tersebut dianggap mengusir tenaga medis,  melarang penghuni kos yang berasal dari rumah sakit baik sebagai penjaga pasien maupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter. 

 

 

Baca Juga: 8 Orang Naik Travel Pulang Kampung Ke Cilacap Reaktif Covid-19

 

Melihat keberadaan surat tersebut, Pemerintah Kota Malang pun menanggapinya dengan mengumumkan revisi mengenai surat imbauan yang dikeluarkan oleh Ketua RW tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Twitter @ PemkotMalang Instagram @ppdsgram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x