Tewaskan satu orang, Begini Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru

19 Januari 2022, 15:26 WIB
Polda Riau beserta pihak terkait lakukan olah TKP/DivHumasPolri /

ZONABANTEN.com - Kepolisian Daerah Riau bersama pihak terkait telah melakukan olah tempat kejadian di lokasi kecelakaan maut di Tol Pekanbaru.

Kecelakan tersebut tepatnya berada di Km 67/900 jalur A, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam kecelakaan tunggal tersebut melibatkan minibus Toyota Avanza BM 1754 RN, Senin, 17 Januari 2022 sore.

Setelah diselidiki, diketahui penyebab kecelakaan adalah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi sehingga mengalami pecah ban.

Mobil tersebut kemudian menabrak gadril jalan tol sebelah kiri dan menabrak pembatas jalan tol sebelah kanan.

Baca Juga: Penggerak Muda Pasar Rakyat, Sinergisitas Kemendag dan Kemendikbud ristek

“Akibat kejadian (korban) tewas di tempat, setelah kejadian langsung dievakuasi ke rumah sakit,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Selasa, 18 Januari 2022.

Sunarto melanjutkan, mobil minibus bergerak dari Pekanbaru tujuan Dumai bermuatan dua orang yakni supir dan seorang penumpangnya.

Korban tewas di tempat adalah sang supir bernama Zulmansyah Putra (28), warga Jorong Silawai Timur, Desa Aia Bangih Pasaman Barat, Kecamatan Pasaman barat.

Sedangkan penumpangnya, Alimujur Harahap (18) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar, Bukit Kapur Kota Dumai mengalami luka-luka ringan.

Dari hasil olah TKP, kecelakaan berawal dari mobil minibus Toyota Avanza BM 1754 RN dikemudikan Zulmansyah Putra masuk tol dengan kecepatan tinggi.

Mobil tersebut melaju dari arah Pekanbaru menuju ke Dumai.

Baca Juga: Bencana Banjir dan Longsor di Jepara Akibat Hujan Lebat

Setibanya di lokasi kejadian KM 67/900, tiba-tiba ban kiri depan pecah yang membuat mobil langsung hilang kendali.

Mobil kemudian terseret dan menabrak gadril jalan tol sebelah kiri. Setelah itu mobil lalu menabrak lagi pembatas jalan tol sebelah kanan dengan kondisi terguling.

“Dugaan penyebab kecelakaan, karena supir lalai dan kurang berhati-hati serta melebihi kecepatan yang ditetapkan,” jelas Sunarto.

“Kerugian dari kejadian Rp20 juta,” jelas Sunarto.

Narto sapaan akrabnya, menghimbau agar para pengguna jalan tol untuk dapat mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Div Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler