Waspada! Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 8 Pasien

24 Desember 2021, 08:47 WIB
Waspada! Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 8 Pasien /Edward Jenner/Pexels.

ZONABANTEN.com - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan tambahan tiga kasus Omicron di Indonesia, jadi totalnya sekarang ada delapan pasien.

Tambahan tiga kasus tersebut diperoleh dari pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada 21 Desember 2021.

Tiga kasus ini merupakan imported case (kasus impor) dari seseorang yang melakukan perjalanan internasional.

Baca Juga: Melawan Omicron, Amerika Serikat Mengizinkan Pengobatan Covid 19 Versi Pil dari Pfizer

Tiga orang tersebut adalah Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Kongo dan Malaysia.

Saat ini ketiganya telah menjalani karantina di RSCD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case)," ujar Siti Nadia Tarmidzi, Jubir Vaksinasi Kemenkes.

"Temuan tersebut menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar." lanjut Nadia.

Baca Juga: Penting! Tito Karnavian Ancam Beri Hukuman Pada Warga Indonesia yang Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dengan begitu, kasus Omicron belum menyebar di luar tempat karantina. Dapat dikatakan bahwa sistem pertahanan Indonesia untuk menangkal kehadiran Omicron cukup baik.

Namun masih perlu memperkuat pengamanannya di pintu masuk darat, laut, dan udara agar tidak ada sedikitpun celah penyebaran Omicron di seluruh wilayah Indonesia.

Kemenkes juga akan memperkuat pengawasan dan pemeriksaan WGS bagi orang yang melakukan perjalanan internasional.

Hal tersebut ditujukan untuk menemukan kasus Omicron sedini mungkin, sehingga bisa segera dilakukan karantina serta penanganan medis, dan tentunya memutus penyebarannya di Indonesia.

Baca Juga: Han Hyo Joo, Kang Ha Neul, dan Lee Kwang Soo Mencari Keberuntungan di Sekuel ‘The Pirates’

Dengan bertambahnya kasus Omicron di Indonesia, Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak/menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Tidak lupa juga selalu waspada terhadap penularan Covid-19, terutama varian Omicron karena diduga lebih cepat menyebar daripada varian sebelumnya.

Tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan mengikuti vaksinasi hingga dosis dua.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler