Penting! Tito Karnavian Ancam Beri Hukuman Pada Warga Indonesia yang Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 24 Desember 2021, 08:07 WIB
Tito Karnavian desak warga Indonesia download dan gunakan aplikasi PeduliLindungi jika tidak ingin mendapat hukuman dari negara
Tito Karnavian desak warga Indonesia download dan gunakan aplikasi PeduliLindungi jika tidak ingin mendapat hukuman dari negara /Instagram @titokarnavian

ZONABANTEN.com - Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri, menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia akan mempertegas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kalangan warga.

PeduliLindungi yang dibicarakan Tito Karnavian ini nantinya akan digunakan sebagai mekanisme agar penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa semakin dikontrol.

Bahasan ini disampaikan oleh Tito Karnavian dalam rapat tingkat Menteri tentang persiapan libur Natal dan tahun baru 2021.

Baca Juga: Kini Seluruh Fasyankes Diwajibkan Memasang QR Code yang Terhubung dengan Aplikasi PeduliLindungi

"Untuk ruang-ruang publik ini salah satu mekanisme untuk dapat ditegakkan supaya tidak terjadi penularan dengan menerapkan PeduliLindungi," ungkap Tito Karnavian, melansir dari YouTube Kemenko PMK pada, 24 Desember 2021.

Oleh karena itu Kemendagri resmi mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah.

Sebelum lanjut membahas apa yang disampaikan Tito Karnavian, untuk yang belum tahu apa itu aplikasi PeduiLindungi yang disinggung Menteri Dalam Negeri, simak penjelasan singkatnya.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19

Baca Juga: Han Hyo Joo, Kang Ha Neul, dan Lee Kwang Soo Mencari Keberuntungan di Sekuel ‘The Pirates’

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: pedulilindungi.id Youtube Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x