Menunggu Oktober, BLT Anak Sekolah Rp 375 Ribu Bisakah Diambil Lebih Awal? Simak Cara Ambilnya

8 September 2021, 10:20 WIB
Menunggu Oktober, BLT Anak Sekolah Rp 375 Ribu Bisakah Diambil Lebih Awal? Simak Cara Ambilnya /PIKIRAN RAKYAT/

ZONABANTEN.com – Kementerian Sosial telah memberikan dana untuk jatah BLT anak sekolah sebesar Rp 375 ribu.

BLT anak sekolah sebesar Rp 375 Ribu hanya diberikan kepada mereka yang keluarganya telah terdaftar dalam Penerima Manfaat (PM) di sistem DTKS Kementerian Sosial.

BLT anak sekolah dengan dana sebesar Rp 375 ribu merupakan bagian dari rangkaian Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibuat oleh Kementerian Sosial.

Jumlah BLT anak sekolah yang diterima pun berbeda, tergantung tingkat jenjang pendidikannya.

Sedangkan jenjang pendidikan yang berhak menerima BLT dimulai dari SD, SMP sampai SMA.

Baca Juga: Waspada ! Dua Siklon Tropis Tumbuh di Belahan Bumi Utara, Begini Pengaruhnya ke wilayah Indonesia

Sebanyak 10 juta keluarga telah menjadi target dari PM yang dikeluarkan oleh Kemensos. Sedangkan bagi jenjang SMP, para siswa akan memperoleh BLT sebesar Rp 375 ribu.

Bantuan tersebut tidak diberikan di akhir semester. Melainkan, BLT anak sekolah bisa diambil pada waktu yang lebih awal yaitu setiap tiga bulan sekali.

Sehingga, total dalam setahun BLT anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta.

Penyaluran BLT anak sekolah ini akan dilakuan melalui empat tahapan.

Tahap 1 telah dilakukan di bulan Januari. Tahap 2 telah dilakukan di bulan April. Tahap 3 telah dilakukan di bulan juli dan tahap 4 akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.

Baca Juga: CAIR! BSU Subsisi Gaji Tahap 1-3, Begini Cara Cek Daftar Penerima Melalui Website Kemnaker

Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mengetahui informasi ini masih belum terlambat.

Sebab pada bulan Oktober mendatang, Anda tidak harus menunggu selama satu semester agar bisa memanfaatkan BLT anak sekolah.

Agar tidak ketinggalan informasi intruksi pencarian BLT anak sekolah pada jenjang SMP. Anda dapat melakukan pengecekan rutin pada cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, perlu diketahui bahwa sebelum Anda ditetapkan sebagai penerima BLT anak sekolah. Anda diwajibkan untuk memenuhi syarat di bawah ini:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa terdaftar pada jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA SMK

3. Siswa calon penerima BLT harus terdaftar pada data pokok lembaga pendidikan

4. Sedangkan, bagi siswa yang tidak memiliki KIP. Dapat segera mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Kemudian, bagi keluarga yang tidak memiliki KKS. Maka, dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada lembaga desa.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker Tahap 4 dan 5 Segera Cair, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Setelah melalui proses pendaftaran, silahkan cek nama calon penerima BLT anak sekolah pada situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah terdaftar, dana bantuan akan disalurkan melalui Bank BRI, BNI, BTN dan mandiri.***

Artikel ini juga dapat anda baca di Berita DIY (PRMN) dengan judul Murid SMP Bisa Ambil Bantuan BLT Anak Sekolah Rp 375 Ribu per 3 Bulan dari Kemensos, Simak Cara Ambilnya

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler