BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker Tahap 4 dan 5 Segera Cair, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

- 8 September 2021, 09:14 WIB
Ingin Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Ingin Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 dari Kemnaker, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi /Instagram/@kemnaker

ZONABANTEN.com - BLT subsidi gaji atau BSU adalah program yang dibuat oleh Kementrian Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji ini diperuntukan kepada para karyawan, pekerja, dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Rencananya bantuan BLT subsidi gaji ini akan terus disalurkan hingga nantinya pandemi Covid-19 berakhir di Indonesia.

Saat ini BLT subsidi yang telah cair adalah tahap 1, 2, dan 3. Dan telah diterima oleh 3,2 juta lebih pekerja dan karyawan yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20, Simak Hal-hal Penting Ini

Dan rencananya untuk tahap 4 dan 5 akan segera cair paling lambat bulan Oktober 2021.

Lalu apa saja persyaratan untuk bisa mendapatkan BLT subsidi gaji dari Kemnaker.

Syaratnya sebenarnya cukup mudah seperti berikut ini :

1. WNI yang menerima upah atau gaji.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x