Daftar 27 Kabupaten Kota Zona Merah di Luar Jawa-Bali, Pemda Diminta Lakukan Langkah Efektif

7 Juli 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Kawasan zona merah di luar Pulau Jawa Bali /Mediacenterriau

ZONABANTEN.com - Satgas Covid-19 merilis kembali daftar zonasi risiko.

Berdasarkan data yang dirilis minggu ini, Satgas mengingatkan bahwa zona merah tidak hanya terdapat di Pulau Jawa dan Bali. 

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut zona merah atau risiko tinggi juga terdapat di 27 kabupaten/kota yang berada di luar Pulau Jawa-Bali.

Karenanya pemerintah daerah pun diminta untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing serta menegakkan peraturan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat, Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Siap-siap Pre order! Berikut Bocoran Nintendo Switch OLED: Spesifikasi, Harga, dan Tanggal Rilisnya

Daftar 27 Kabupaten/Kota Zona Merah Non Jawa-Bali

Aceh: Banda Aceh dan Aceh Tengah

Bengkulu: Bengkulu

Jambi: Batanghari

Kalimantan Barat: Singkawang, Pontianak, Waringin Timur dan Kota Palangkaraya

Kalimantan Tengah:  Balikpapan, Samarinda dan Bontang

Kepulauan Riau: Tanjung Pinang, Batang dan Bintan

Lampung: Bandar Lampung, Lampung Utara dan Pring Sewu

Maluku: Ambon

Maluku Utara: Ternate

Papua Barat: Fakfak

Baca Juga: Awasi Penimbunan dan Monopoli Harga, Kejari Tangsel Bakal Tindak Pengusaha Obat 'Nakal'

Sulawesi Tenggara: Kota kendari dan Konawe

Sumatera Barat: Padang Pariaman dan Bukit Tinggi

Sumatera Selatan: Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang

Dari peta zonasi risiko yang dirilis pada minggu ini, total terdapat 96 kabupaten kota yang berada dalam zona merah (risiko tinggi). 

Selain itu ada 293 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye atau risiko sedang dan 109 kabupaten/kota zona kuning atau risiko rendah.

Sedangkan 16 kabupaten/kota termasuk dalam zona hijau atau tidak ada kasus baru.

 Baca Juga: Kasus Baru Kembali Catat Angka Tertinggi, Berikut Data Sebaran Covid-19 di Indonesia Hari Selasa 6 Juli 2021

Saat ini Kementerian Kesehatan menggunakan leveling 1 - 4 dalam menilai situasi daerah secara spesifik pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respon pada 7 provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Selain itu, pengkategorian daerah menggunakan warna merah, oranye, kuning dan hijau dalam zonasi risiko sesuai konsensus internasional terkait kebencanaan. Indikator yang digunakan ialah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler