Awasi Penimbunan dan Monopoli Harga, Kejari Tangsel Bakal Tindak Pengusaha Obat 'Nakal'

- 7 Juli 2021, 10:31 WIB
Surat Edaran Kejari Tangsel ditempel di sejumlah apotek untuk mengantisipasi 'permainan' harga obat
Surat Edaran Kejari Tangsel ditempel di sejumlah apotek untuk mengantisipasi 'permainan' harga obat // Zonabanten/Arie

ZONABANTEN.com- Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Ryan Anugrah menegaskan pihaknya akan menindak oknum pengusaha obat yang 'bermain' ditengah langkanya obat terapi Covid-19. Hal itu (menindak), kata Ryan Anugrah, menanggapi pernyataan beberapa apotek di Kota Tangsel.

"Pengawasan praktik harga, penindakan melalui operasi bersama Polri dan TNI terhadap kemungkin penimbunan dan permainan titip harga," kata Ryan Anugrah kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 7 Juli 2021.

Intinya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, semua aparat penegak hukum bekerja bersama-sama untuk menindak oknum-oknum yang mengambil kesempatan serta keuntungan tidak wajar, yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beberapa jenis obat yang disinyalir kuat dapat menjadi terapi Covid-19 saat ini langka di pasaran. Hal itu (langka) diungkap beberapa apotek di Kota Tangerang Selatan, sebagai salah satu kota kategori zona merah.

Baca Juga: Obat Terapi Covid-19 Langka, Ini Kata Beberapa Apotek di Tangsel

Seperti yang dikatakan Wakijo staf teknis Apotek Kawi Jaya Pamulang, bahwa saat ini distributor pemilik obat terapi Covid-19 layaknya Ivermectin, Oseltamivir, Azithromycin, Tocilizumab telah kosong kurang lebih 3-4 minggu yang lalu.

"Kalo sekarang-sekarang ini pada kosong, karena distributornya sendiri pada enggak ada. Jadi kalo untuk terapi yang Covid ini kita kosong lah, paling Fapifilir doang kita punya, yang lain kita kosong. Ada beberapa yang punya stoknya, cuman harganya kita ga masuk dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) (Kementerian Kesehatan) yang ditempel itu," kata Wakijo kepada wartawan, ditulis Rabu 7 Juli 2021.

Selain langkanya obat jenis tersebut (terapi Covid-19), ujar Wakijo, harga yang melambung tinggi membuat sejumlah apotek di Kota Tangsel enggan menjual obat terapi Covid-19 itu. Pasalnya, dengan adanya ketetapan HET, membuat pihaknya tidak ingin dianggap mengambil keuntungan yang berlebih.

"Kalo distributornya kita ada APL (Anugrah Pramindo Lestari. Kemarin itu Azithromycin dari Pfizer punya, emang sebelumnya dari dulu emang mahal. Satu tablet aja, biasanya kita jual Rp.80ribu, sedangkan itu (HET Kementerian Kesehatan) Rp.1700 per tablet, kan jauh sekali. Untuk sementara dia (PT. Pfizer Indonesia) kayanya ada stocknya. Cuma gara-gara selembaran kaya gitu, dia juga ga bisa suplai dulu," tegas Wakijo.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah