ZONABANTEN.com– Selain melakukan penangkapan terhadap Munarman, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Densus 88 Antiteror juga menggeledah eks kantor sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).
“Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut Ramadhan mengatakan TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.
“Ini juga akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” jelas Ramadhan.
Selain itu, Densus 88 juga menemukan tabung yang berisi serbuk yang mengandung nitrat dengan konsentrasi sangat tinggi.
“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik,” terangnya
Saat ini seluruh barang bukti dibawa Tim Densus 88 ke Polda Metro Jaya untuk didalami.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan juga memberikan keterangan mengenai penangkapan Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror.
Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan.
“(Ditangkap terkait)baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.
“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” ucapnya.