ZONABANTEN.com – Pengawas hak asasi internasional menuduh Israel mengejar kebijakan apartheid dan penganiayaan terhadap Palestina, dan terhadap minoritas Arabnya sendiri, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York menerbitkan laporan setebal 213 halaman yang diklaim tidak ditujukan untuk membandingkan Israel dengan era apartheid Afrika Selatan, melainkan untuk menilai "apakah tindakan dan kebijakan tertentu" merupakan apartheid sebagaimana didefinisikan dalam hukum internasional.
Kementerian luar negeri Israel menolak klaim itu sebagai tuduhan yang tidak masuk akal dan palsu.
Israel menuduh HRW diam-diam mempropagandakan agenda anti-Israel, mengatakan kelompok itu telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mempromosikan boikot terhadap Israel.
Beberapa pekan yang lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan akan menyelidiki kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel, dengan militer Israel dan kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas disebut sebagai kemungkinan pelakunya.
Dalam laporannya, HRW menunjuk pembatasan Israel pada gerakan Palestina dan penyitaan tanah milik Palestina untuk pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967 sebagai contoh kebijakan yang dikatakannya sebagai kejahatan apartheid dan penganiayaan.
"Di seluruh Israel dan (wilayah Palestina), otoritas Israel telah mengejar niat untuk mempertahankan dominasi atas Palestina dengan melakukan kontrol atas tanah dan demografi untuk kepentingan orang Israel," kata laporan itu dikutip ZONABANTEN.com dari US News.