Bagaimana Kelanjutan BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021? Ini Kata Kemnaker

18 Desember 2020, 16:11 WIB
Bagaimana Kelanjutan BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021? Ini Kata Kemnaker /PikiranRakyat/


ZONABANTEN.com - Upaya pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung patut diberi apresiasi.

Beragam Bantuan Sosial (BLT) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan lainnya digelontorkan oleh pemerintah di tahun 2020.

Salah satu BLT yang disebut berhasil adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau dikenal dengan sebutan BLT subsidi gaji yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bahaya! Menurut Primbon Jawa, Weton Ini Jodohnya Jauh

Selama 2020, BSU yang digelontorkan pemerintah terbukti tepat sasaran dan memiliki manfaat besar untuk para penerimanya.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta/bulan.

Diketahui bahwa bantuan ini tidak akan meleset sasarannya, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki data yang valid untuk semua pesertanya.

Baca Juga: Wow! Malaikat Munkar dan Nakir tidak akan Tanya Golongan Ini saat di Alam Kubur

Setelah selesai menggelontorkan BSU di tahun 2020, para penerima BLT subsidi gaji amat merasakan manfaat dari bantuan ini.

Selain karena penyalurannya yang langsung ditransfer ke rekening penerima, pemerintah dalam hal ini Kememnaker dan pihak BPJS Ketenagakerjaan dinilai sukses menyalurkan bantuan dana tersebut.

Tak sedikit yang mempertanyakan kelanjutan program ini di tahun 2021 mendatang, seperti diberitakan Pikiran Rakyat Cianjur pada artikel "Kabar yang Ditunggu, Kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021, Ini Kata Kemnaker Soal BSU".

Baca Juga: Mengapa Golongan Darah O Lebih Kebal COVID-19? Ini Sebabnya

Melui unggahan akun Twitter Kementerian Ketenagakerjaan, @KemnakerRI, tersirat pemerintah sedang mempersiapkan skema untuk penyaluran BSU tahun depan.

"Keberlanjutan Kebijakan BSU di tahun 2021 masih dalam tahap diskusi bersama KPC PEN," tulis akun tersebut, dilihat pada Jumat, 18 Desember 2020.

Hal tersebut merujuk pada beberapa hambatan yang terjadi pada pelaksanaannya di tahun 2020.

Seperti ketika kendala di saat proses transfer yang dilakukan bank secara serentak hingga akhirnya dibagi termin pencairan sebagai upaya menanggulangi hal teresebut.

Baca Juga: Ingat, Korlantas Polri akan Gelar Tes Swab Antigen di 70 Rest Area, Selama Operasi Lilin 2020

Selain itu, pada awal penyalurannya, didapati ketidak singkronan data, beberapa penerima BSU diketahui memiliki penghasilan di atas dari yang telah ditetapkan.

"Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan Komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BSU tahun depan berdasarkan pengalaman BSU di tahun 2020," kata akun @KemnakerRI.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa hampir pasti program BSU akan kembali bergulir di tahun 2021 dengan skema dan desain kebijakan yang lebih baik lagi.***(Adithya Nurcahyo/Pikiran Rakyat Cianjur)

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat Cianjur

Tags

Terkini

Terpopuler