Simak 10 Aturan dan Ketentuan Pembagian Hewan Kurban. Jangan Sampai Salah!

- 13 Juni 2023, 17:43 WIB
Ilustrasi Daging Hewan Kurban Idul Adha
Ilustrasi Daging Hewan Kurban Idul Adha /Pexels/

Jadi, saat pembagian daging kurban dilakukan, harus ada beberapa orang yang bertugas untuk membagikannya.

7 Waktu Penyembelihan Harus Diperhatikan

Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari Tasyrik yaitu 11 hingga 13 Dzulhijjah.

Penyembelihan dapat dilakukan pada pagi, siang, maupun sore hari. Namun proses penyembelihan harus dilaukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca Juga: Ingin Berkurban? Berikut Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam

8 Status Kepemilikan Daging Kurban

Berikut pendapat ulama Syafi'iyah mengenai status dan hak kepemilikan hewan kurban :

Jika Penerima Fakir Miskin

Apabila daging kurban yang diterima oleh golongan fakir dan miskin, maka status kepemilikannya penuh atau "tamlik".

Maksudnya adalah penerima diperbolehkan untuk mengkonsumsi sendiri daging yang telah diterima, dapat dijual dan hasil dari penjualan digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi, dan dapat juga disedekahkan lagi kepada orang lain yang dirasa lebih membutuhkan.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Fikih kurban praktis PCNU Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x