Jadi, saat pembagian daging kurban dilakukan, harus ada beberapa orang yang bertugas untuk membagikannya.
7 Waktu Penyembelihan Harus Diperhatikan
Proses penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan sholat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari Tasyrik yaitu 11 hingga 13 Dzulhijjah.
Penyembelihan dapat dilakukan pada pagi, siang, maupun sore hari. Namun proses penyembelihan harus dilaukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Baca Juga: Ingin Berkurban? Berikut Jenis Hewan yang Boleh Dikurbankan Menurut Syariat Islam
8 Status Kepemilikan Daging Kurban
Berikut pendapat ulama Syafi'iyah mengenai status dan hak kepemilikan hewan kurban :
Jika Penerima Fakir Miskin
Apabila daging kurban yang diterima oleh golongan fakir dan miskin, maka status kepemilikannya penuh atau "tamlik".
Maksudnya adalah penerima diperbolehkan untuk mengkonsumsi sendiri daging yang telah diterima, dapat dijual dan hasil dari penjualan digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi, dan dapat juga disedekahkan lagi kepada orang lain yang dirasa lebih membutuhkan.