ZONABANTEN.com - Ternyata membagikan daging hewan kurban pada Idul Adha ada aturannya, berikut merupakan aturannya sesuai syariat islam.
Bagi umat muslim yang tergolong mampu untu berkurban saat Idul Adha, maka dianjurkan untuk berkurban pada waktu tersebut.
Penyembelihan hewan kurban ini dilakukan pada hari raya Idul Adha atau hari Tasyrik tanggal 10 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah setiap tahunnya.
Baca Juga: Tokyo Verdy Comeback Dramatis Atas Fagiano Okayama, Pratama Arhan Disimpan Pelatih, Buat Timnas?
Setelah hewan kurban disembelin, maka dagingnya dibagikan pada pihak-pihak yang diperbolehkan menerima hewan kurban sesuai syariat islam.
Berkut merupakan aturan pembagian hewan kurban berdasarkan syariat islam.
Aturan yang Benar Mengenai Pembagian Hewan Kurban
1 Jumlah Daging Kurban yang Dibagikan
Berdasarkan pendapat dari Al-Buhuti, daging kurban yang layak untuk dibagikan adalah sebanyak 1 kg.