Simak 10 Aturan dan Ketentuan Pembagian Hewan Kurban. Jangan Sampai Salah!

- 13 Juni 2023, 17:43 WIB
Ilustrasi Daging Hewan Kurban Idul Adha
Ilustrasi Daging Hewan Kurban Idul Adha /Pexels/

Jika Penerima Golongan Mampu atau Kaya

Apabila penerima daging kurban adalah golongan yang mampu dan kaya secara finansial, maka status kepemilikannya tidak penuh.

Maksudnya adalah penerima hanya berhak mengkonsumsi dan tidak boleh menjualnya.

9 Aturan Daging Kurban untuk Orang yang Berkurban

Berikut merupakan pendapat para ulama mengenai aturan daging untuk orang yang berkurban

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1444 H, Puluhan Sapi di Kabupaten Serang Dapat Vaksinasi LSD

Wajib Kurban

Pihak yang wajib berkurban maka daging dari hewan yang dikurbankan tak boleh diambil sedikitpun untuk dimakan.

Sunnah

Orang yang berkurban karena sunnah maka dianjurkan untuk ikut memakan daging kurban tersebut.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Fikih kurban praktis PCNU Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah