Apakah Mencium Aroma Menyengat Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

- 12 April 2022, 18:09 WIB
Hukum mencium aroma yang menyengat saat puasa menurut Buya Yahya
Hukum mencium aroma yang menyengat saat puasa menurut Buya Yahya /Ilustrasi dari Steven Weeks/Unsplash

ZONABANTEN.com - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia.

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan segala hawa nafsu mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Saat berpuasa, ada baiknya bagi orang yang menjalankan untuk berhati-hati dalam bersikap karena bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Apakah Vaksin Booster Covid-19 Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya Berdasar Hadits Nabi Muhammad SAW

Banyak pula pertanyaan yang muncul, apakah melakukan salah satu tindakan bisa membatalkan puasa, termasuk menghirup asap dan aroma menyengat lainnya.

Misalnya bau masakan, bau pembakaran sampah, bau minyak wangi, dan aroma lainnya yang menyengat.

Lantas apakah mencium aroma yang menyengat dapat membatalkan puasa?

Melansir kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan tersebut dalam ceramahnya.

Baca Juga: Tes Swab Bisa Membatalkan Puasa, Apakah Benar? Begini Keputusan Fatwa MUI

Menurut Buya Yahya, ada beberapa aroma yang tidak membatalkan puasa jika dihirup, seperti minyak wangi dan minyak angin.

"Dalam keadaan berpuasa kemudian mencium aroma minyak wangi, minyak angin, maka itu tidak membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Apa alasannya? Karena yang terhirup hanya aromanya saja, bukan zat atau cairannya yang masuk ke dalam hidung.

Salah satu penyebab batalnya puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu ke salah satu dari 5 lubang tubuh.

Lima lubang yang dimaksud termasuk hidung, mulut, telinga, lubang kemaluan, serta dubur.

Baca Juga: Puluhan Ribu Nyawa Melayang di Mariupol hingga Proses Evakuasi pun Diperlambat Pasukan Rusia

"Biarpun terasa nyegrak di dalam lama tidak apa-apa," kata Buya Yahya melanjutkan.

Begitu juga dengan asap-asap akibat pembakaran, jika dihirup tidak membatalkan puasa menurut Buya Yahya.

"Karena asap hanya udara, tidak ada bendanya, tidak ada materinya. Itu jangan disamakan dengan urusan rokok karena pembahasannya berbeda," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Sebentar Lagi Malam Kemuliaan Nuzulul Qur'an, Apa itu Nuzulul Qur'an? Kalian Harus Tau Sejarah Pentingnya

Dalam hal ini, asap rokok memiliki beberapa kandungan zat kimia di dalamnya.

Sehingga kesimpulannya, menurut Buya Yahya, mencium aroma yang menyengat tidak membatalkan puasa.***

--

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah