ZONABANTEN.com – Puasa Rajab Makruh? Begini Penjelasan Hukum Puasa Rajab menurut Buya Yahya.
Puasa di bulan rajab merupakan amalan yang selalu dilakukan oleh banyak orang. Namun masih banyak orang yang tidak tahu hukum dari puasa rajab.
Banyak orang yang berpendapat terkait hukum puasa rajab. Ada yang mengatakan wajib, sunnah, atau makruh.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Bongkar Amalan yang Bisa Membuat Semua Masalah Dijauhkan Dari Kita
Sebab memang ada bulan tertentu yang dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah. Keran memiliki keutamaan sendiri.
Salah satu dari bulan yang dianggap sakral adalah bulan rajab. Banyak orang yang menganggap bulan ini memiliki keistimewaan khusus.
Pertanyaan yang paling membuat banyak orang penasaran adalah hukum puasa rajab yakni makruh.
Apakah benar hukum puasa rajab makruh?
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Satu Kalimat yang Mampu Mendorong Doa Agar Cepat Terkabul
Dikutip dari video yang diunggah oleh channel Youtube Al Bahjah TV pada 5 Maret 2019, Buya Yahya menjelaskan hukum puasa bulan rajab.
Menurut Buya Yahya ternyata bulan rajab merupakan bulan haram. Artinya memiliki keutamaan khusus saat seorang muslim beribadah.
"Nabi banyak berpuasa di hari-hari bulan rajab," ujar Buya Yahya.
Akan tetapi, pada suatu masa Nabi Muhammad SAW tidak mengerjakan puasa saat bulan rajab.
Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini Saat Program Diet, Bisa Mengurangi Masa Otot Bukan Lemak
"Namun, ditemukan juga suatu ketika Nabi tidak berpuasa di bulan rajab, bahkan tidak puasa sama sekali," ungkap Buya Yahya.
Jika dilihat dari kegiatan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, maka hukum puasa rajab adalah sunnah.
Jadi apabila seorang muslim tidak mengerjakan puasa rajab maka tidak akan mendapat dosa.
Pandangan lain disampaikan oleh madzhab Imam Hambali, dimana hukum puasa rajab adalah Makruh jika dilakukan 1 bulan penuh.
Oleh karena itu, untuk membuat ibadah ini lebih maksimal biasanya ada satu hari tidak melakukan puasa rajab.
Bolongnya puasa di bulan rajab tersebut bisa ditebus dengan berpuasa setelah atau sebelum rajab.
Dengan melakukan hal tersebut, maka hukum puasa rajab menjadi sunnah.
Tentunya membuat hukum puasa menjadi sunnah adalah hal yang bagus.
Akan tetapi, untuk umat muslim yang mengikuti madzhab lain maka hukum puasa rajab tetap sunnah.
Itulah hukum puasa rajab, semoga membantu dan bisa meningkatkan motivasi dalam beribadah.***