Sementara James dalam pernyataannya di sosial media mengatakan bahwa tidak ada penetapan pajak baru yang dikenakan pada polisi.
James beralasan hal ini terjadi lantaran adanya kesalahan dalam sistem administrasi, yang tidak sengaja berimbas pada pemotongan gaji.
Menyadari hal ini, James kemudian berjanji untuk melakukan perbaikan, sementara di satu sisi meminta para polisi untuk kembali bertugas.
Sementara itu juru bicara Kemlu RI mengatakan bahwa KBRI telah bekoordinasi dengan kepolisian Papua Nugini, untuk meningkatkan perlindungan kepada WNI.
Diketahui dari data di KBRI, setidaknya ada sebanyak 1.317 Warga Negara Indonesia, yang berada di Papua Nugini..
Hingga saat ini belum ada laporan mengenai WNi yang terkena imbas dari kerusuhan tersebut, akan tetapi KBRI terus menghimbau para WNI untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.
“Segera hubungi Hotline KBRI jika memerlukan bantuan kedaruratan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.***