Kesetaraan Gender, Pil Aborsi Akan Disetujui Penggunaannya di Jepang

- 23 April 2023, 12:12 WIB
Dari seruan isu kesetaraan gender, panel Kementerian Kesehatan Jepang setuju atas penggunaan pil aborsi
Dari seruan isu kesetaraan gender, panel Kementerian Kesehatan Jepang setuju atas penggunaan pil aborsi /Shoko Takayasu/Bloomberg

Undang-undang tersebut memang hanya berlaku untuk perempuan yang telah menikah dan tidak mencantumkan ketentuan untuk perempuan yang belum menikah.

Hanya saja, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa persetujuan dari pasangan tidak diperlukan bagi perempuan yang belum menikah atau mereka yang menjadi korban pemerkosaan.

Meski begitu, banyak dokter yang meminta persetujuan pria karena kurangnya pemahaman dan ketakutan akan konsekuensi hukum.

Kasus-kasus seperti ini telah menyebabkan insiden tragis, seperti ketika seorang mantan siswa sekolah keperawatan berusia 21 tahun dijatuhi hukuman penjara yang ditangguhkan karena meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya di toilet umum sebuah taman.

Di pengadilan, perempuan tersebut mengatakan bahwa rumah sakit membutuhkan persetujuan pasangan, tetapi ia tidak dapat memperolehnya.

Kejadian ini menyoroti keterbatasan hak-hak reproduksi di Jepang.

"Meskipun diskusi ini adalah tentang pengobatan, kita tidak boleh melupakan bahwa ini adalah masalah hak asasi manusia," kata Tsukahara.***

 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: The Japan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x