Tetapi, apakah ini menjadi indikasi yang membuktikan bahwa Israel menjunjung kebebasan beragama selama ini?
Baca Juga: Cairkan Bansos BPNT Kartu Sembako 2022 di Kantor Pos, Simak Jadwal dan Alur Pengambilannya
19 Juli 2018, Knesset Israel mengesahkan Undang-Undang Negara Bangsa, yang menyatakan bahwa Israel adalah tanah air bersejarah orang-orang Yahudi.
Undang-Undang ini, memberikan hak spesial bagi orang-orang Yahudi, untuk menentukan nasib negara Israel.
Ini adalah prinsip dasar negara Yahudi, dimana orang-orang Arab termasuk Palestine, agama selain Yahudi, tidak punya hak untuk menentukan nasib mereka sendiri.
Meskipun Israel adalah sebuah negara Yahudi, tetapi Yahudi bukan satu-satunya komunitas yang hidup di negara itu.
Dikutip dari Middle East Monitor, setidaknya seperlima dari populasi warga Israel adalah etnis Arab, yang mana agama mereka mayoritas Islam dan sebagian kecil Kristen.
Baca Juga: Fraksi PSI Minta Pemkot Tangsel Jangan Gagap Hadapi Isu Hepatitis Akut
Tak hanya itu, 16 tahun sebelum Undang-Undang ini dibuat, sebuah keputusan kontroversial pun dilakukan untuk memisahkan tepi barat dari negara Israel.
Sepanjang 143 km, Israel membangun apa yang disebut sebagai Tembok Pemisah, yang tidak hanya memotong daerah itu secara geografi, tetapi juga memotong hak hidup orang Palestina.