Presiden Filipina Memveto RUU yang Berupaya Mengatasi Penyalahgunaan Media Sosial

- 15 April 2022, 20:24 WIB
Presiden Filipina Memveto RUU yang Berupaya Mengatasi Penyalahgunaan Media Sosial
Presiden Filipina Memveto RUU yang Berupaya Mengatasi Penyalahgunaan Media Sosial /REUTERS

ZONABANTEN.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah memveto RUU yang akan mengharuskan pengguna media sosial untuk mendaftarkan identitas resmi dan nomor telepon mereka, menyerukan studi yang lebih menyeluruh tentang tindakan tersebut, menurut penjelasan dari juru bicaranya, Jumat 15 April 2022.

Anggota parlemen telah menyetujui langkah itu awal tahun ini karena mereka berusaha untuk menggagalkan penyalahgunaan online dan informasi yang salah, terutama menjelang pemilihan umum 9 Mei.

Tapi dengan veto, Duterte, RUU itu tidak mungkin disahkan sebelum pemilihan.

Baca Juga: Industri Drama Korea Miliki Tren Baru, 12 Episode Saja Sudah Tamat, Begini Penjelasannya

Media sosial telah menjadi platform kampanye utama bagi kandidat yang mencalonkan diri sebagai presiden, wakil presiden, dan ribuan kursi di dua kamar Kongres dan pemerintah daerah.

Kemenangan pemilihan, Duterte, pada tahun 2016 sebagian disebabkan oleh kampanye media sosial yang terorganisir dengan baik, tetapi para kritikus menyalahkan troll dan influencer, pro-Duterte, karena menyebarkan informasi yang salah untuk mendiskreditkan dan mengancam lawan.

Sementara, Duterte, telah memuji upaya anggota parlemen untuk mengatasi kejahatan dunia maya dan pelanggaran online lainnya, dia tidak setuju dengan dimasukkannya media sosial dalam RUU tanpa pedoman rinci, melansir penjelasan dari juru bicara kepresidenan, Martin Andanar.

Kurangnya pedoman "dapat menimbulkan situasi gangguan dan pengawasan negara yang berbahaya yang mengancam banyak hak yang dilindungi secara konstitusional," ujar, Andanar.

Baca Juga: Terindikasi Praktek Kerja Paksa, Ferrero Stop Pembelian Minyak Kelapa Sawit dari Malaysia

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x