Kabar Baik, Qatar memasukan Indonesia dalam Kategori Green List Country

- 28 Januari 2022, 18:10 WIB
ilustrasi Qatar, Instagram@qatarings
ilustrasi Qatar, Instagram@qatarings /

Mulai 2 Agustus 2021, Indonesia dikategorikan sebagai negara merah (red list country), lalu pada 3 Oktober 2021 Indonesia dikategorikan ke dalam negara merah khusus (exceptional red list country) dengan masa karantina yang lebih lama.

Pada 1 Januari 2022, Indonesia dikembalikan lagi ke kategori negara merah (red list country).

KBRI Doha terus berusaha untuk melakukan pendekatan secara intensif kepada pihak berwenang di Qatar.

Baca Juga: KTT G7 2023 : Kota di Jepang ini Ajukan untuk Jadi Tuan Rumah KTT Mendatang

Dalam berbagai pertemuan dengan pejabat setempat, Duta Besar RI untuk Qatar Ridwan Hassan selalu menyatakan perkembangan positif penanganan pandemi di Indonesia.

Tahun ini, Qatar akan menjadi tuan rumah Piala Dunia atau FIFA World Cup 2022, tempat berkumpulnya para penggemar sepakbola dari berbagai penjuru dunia.

"Penggemar sepakbola asal Indonesia pasti sangat gembira menyambut berita ini. Namun, tentu mereka harus membentengi diri dengan vaksin dosis lengkap terlebih dahulu (sebelum mengunjungi Qatar),” sebut Dubes Ridwan.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah