Gerakan Pemuda Palestina di AS Pertanyakan Israel Selalu Dikecualikan dalam Pelanggaran HAM

- 15 Mei 2021, 10:11 WIB
Polisi Israel menahan seorang warga Palestina selama bentrokan di Gerbang Damaskus di Laylat al-Qadr selama bulan suci Ramadhan, di Kota Tua Yerusalem, 8 Mei 2021.
Polisi Israel menahan seorang warga Palestina selama bentrokan di Gerbang Damaskus di Laylat al-Qadr selama bulan suci Ramadhan, di Kota Tua Yerusalem, 8 Mei 2021. / REUTERS / Ronen Zvulun

“Israel memiliki hak untuk mempertahankan diri dan menanggapi serangan roket; rakyat Palestina juga memiliki hak atas keselamatan dan keamanan, seperti halnya Israel, ” ujar Price dalam jumpa pers.

Price telah dikritik karena mendesak pejabat Israel dan Palestina untuk bertindak tegas untuk mengurangi ketegangan dan menghentikan kekerasan di Yerusalem pada 7 Mei, hari yang sama ketika pasukan Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga: Penyekatan Arus Mudik Mampu Turunkan Arus Lalin Hingga 70 Persen

Analis menyatakan bahwa Israel, yang menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967 dan secara sepihak menganeksasi wilayah tersebut pada tahun 1980, adalah satu-satunya otoritas di kota tersebut.

Para pendukung hak-hak Palestina juga mengecam Price karena gagal mengatakan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk membela diri ketika didesak oleh wartawan selama briefing Departemen Luar Negeri pada hari Senin. 

"Saya tidak dalam posisi untuk memperdebatkan legalitas dari sini. Pesan kami adalah penurunan ketegangan.” ujar Price setelah diskusi panjang yang bolak-balik. 

***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah