Disebut Melanggar Resolusi DK PBB, Sekretaris Kim Jong Un Menuduh Joe Biden Mengganggu Hak Korea Utara

- 28 Maret 2021, 12:18 WIB
Ingin Bersilaturahmi, Joe Biden Dicuekin Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un: Teleponnya Tidak Pernah Diangkat
Ingin Bersilaturahmi, Joe Biden Dicuekin Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un: Teleponnya Tidak Pernah Diangkat /Pixabay/

ZONABANTEN.com - Sekretaris Kim Jong Un memberikan alasan pembenaran terhadap peluncuran peluru kendali (rudal) balistik mereka.

Ri Pyong Chol, selaku sekretaris dari Komite Pusat dari Partai Pekerja (Central Committee of the Workers' Party) Korea,  menyatakan alasan tersebut melalui Korean Central News Agency.

Pernyataan yang diberikan pada hari Sabtu 27 Maret 2021 ini menyatakan bahwa peluncuran tersebut merupakan sebuah langkah serupa (tantamount) dengan hak sebuah negara untuk melindungi dirinya.

Peluncuran ini juga, menurut Ri, merupakan balasan atas pelatihan militer yang dilakukan Korea Selatan dan AS di bulan ini.

Baca Juga: Penjelasan Singkat Resolusi DK PBB yang Dilanggar oleh Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara

Seperti yang diberitakan sebelumnya "Langgar Resolusi Dewan Keamanan PBB, Korea Utara Luncurkan Dua Rudal Balistik Terbarunya", Joe Biden, selaku presiden AS menyatakan bahwa peluncuran ini bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

Ri menyebut komentar Biden itu adalah sebuah penggangguan terhadap hak Korea Utara untuk melindungi dirinya.

Namun, pada kenyataannya sebuah resolusi DK PBB memang telah melarang Korea Utara dalam meluncurkan rudal balistik semenjak 2006.

Resolusi DK PBB itu adalah Resolution 1695 yang disahkan pada pertemuan ke-5490, pada 15 Juli, 2006.

Baca Juga: Ahmad Basarah Mengajak Masyarakat Indonesia untuk Menjadikan Rasialisme di Amerika Sebagai Pelajaran

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya "Penjelasan Singkat Resolusi DK PBB yang Dilanggar oleh Peluncuran Rudal Balistik Korea Utara", Resolusi 1695 melarang Korea Utara meluncurkan rudal balistik, bahkan mendesak Korea Utara untuk  menghentikan program tersebut.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: NHK undocs.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x