Negara Barat Kecam Produksi Bahan Baku Bom Atom, Iran Tak Gentar Ciptakan Logam Uranium

- 13 Februari 2021, 16:16 WIB
Sebuah bangunan yang rusak setelah kebakaran di Fasilitas Nuklir Natanz Iran, di Isfahan, Iran, 2 Juli 2020/Atomic Energy Organization of Iran
Sebuah bangunan yang rusak setelah kebakaran di Fasilitas Nuklir Natanz Iran, di Isfahan, Iran, 2 Juli 2020/Atomic Energy Organization of Iran /REUTERS

ZONA BANTEN - Sejumlah negara barat seperti Prancis, Jerman, dan Inggris mengecam perbuatan Iran yang memproduksi bahan baku bom atom.

Bijih uranium yang tengah diproduksi Iran dinilai juga sebagai bahan baku peledak nuklir.

Namun begitu, meski mendapat kecaman dari negara barat, Iran tetap tak gentar untuk menciptakan logam uranium.

Menurut Iran, produksi logam uranium bertujuan untuk bahan bakar reaktor penelitian, disamping juga dapat digunakan untuk senjata nuklir.

Baca Juga: Tokoh Dunia Seperti Elon Musk dan Mark Zuckerberg Ramai-ramai Gunakan Aplikasi Clubhouse, Apa Itu?

- Prancis, Jerman, dan Inggris pada Jumat menyalahkan keputusan Iran untuk memproduksi logam uranium, yang mereka sebut melanggar komitmen yang dibuat oleh Teheran kepada komunitas internasional.

Pengawas nuklir PBB mengatakan minggu ini bahwa Iran telah menindaklanjuti rencananya untuk membuat logam uranium, yang menurut Teheran akan digunakan untuk membuat bahan bakar untuk reaktor penelitian tetapi juga dapat digunakan dalam senjata nuklir.

Langkah tersebut merupakan pelanggaran terbaru Iran atas kesepakatan nuklir 2015 dengan negara-negara besar dunia.

Baca Juga: Bill Gates Prediksi Kapan Covid-19 Berakhir, Lima Bulan ke Depan Masih Suram

Teheran memulai pelanggaran bertahap terhadap pakta tersebut, yang juga dikenal dengan akronim JCPoA, setelah Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut pada 2018 dan memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menolak pernyataan E3, mengatakan posisi Iran dalam melanggar pakta itu sejalan dengan paragraf 36 dari kesepakatan yang mengatur tindakan yang dapat diambil satu pihak jika pihak ini yakin bahwa pihak lain tidak memenuhi kewajiban.

Sebelumnya, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mengatakan, Iran meneruskan rencana memproduksi bijih uranium dan melanggar perjanjian nuklir yang disepakati bersama negara-negara Barat pada 2015.

Baca Juga: Penyamaran John Wilkes Booth, Pembunuh Presiden AS Abraham Lincoln yang Melarikan diri Terkuak, Ini Kisahnya

Pengayaan bijih uranium dianggap sebagai salah satu kegiatan yang berbahaya karena hasilnya dapat digunakan untuk membuat bahan baku bom atom.

Iran pada 2019 mulai melanggar isi perjanjian nuklir demi membalas keputusan Amerika Serikat keluar dari pakta itu pada 2018.

Pemerintah AS, yang saat itu dipimpin oleh Donald Trump, juga menjatuhkan kembali sanksi untuk Iran.

Teheran dalam beberapa bulan terakhir mempercepat pengembangan tenaga atom, yang diyakini dapat menghambat upaya mengajak AS kembali bergabung dalam perjanjian nuklir, khususnya di bawah pemerintahan baru Presiden Joe Biden.

Baca Juga: CDC AS Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka Dibuka Kembali dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Iran pada Desember 2020 menyampaikan informasi ke IAEA pihaknya akan memproduksi bahan bakar nuklir untuk keperluan penelitian.

Tujuan utama Pakta Nuklir 2015 memberi waktu lebih lama untuk Iran memproduksi bahan-bahan yang berpotensi digunakan untuk membuat bom nuklir dari 2-3 bulan sampai satu tahun. Namun, Iran membantah tuduhan kegiatannya itu untuk produksi senjata.

Baca Juga: Keluar Surat Edaran Kemenkes , Penderita Hipertensi, Penyintas Kanker, Lansia Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

Iran mengatakan aktivitas nuklirnya untuk keperluan damai, salah satunya pembangkit tenaga listrik sumber alternatif.

Badan intelijen Amerika Serikat dan IAEA meyakini Iran merahasiakan program nuklirnya, salah satunya berisi upaya mengembangkan sistem senjata terkoordinasi yang sempat berhenti dikerjakan pada 2003.***

Pembaca aplikasi Baca Berita (BaBe) dapat membaca artikel ini di portal ZONABANTEN.com dengan klik link "Lihat artikel asli" disebelah kiri bawah, ikuti beragam artikel menarik terkini lainnya.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah