Keluar Surat Edaran Kemenkes , Penderita Hipertensi, Penyintas Kanker, Lansia Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19

- 13 Februari 2021, 11:36 WIB
Mantan Menkes dr. Nafsiah Mboi ikuti Vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan Lansia di RSUP Fatmawati Jakarta.
Mantan Menkes dr. Nafsiah Mboi ikuti Vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan Lansia di RSUP Fatmawati Jakarta. /Foto Instagram @kemenkesri/

ZONA BANTEN -  Sebagai upaya meredam penyebaran pandemi Covid-19, pemerintah mengambil langkah untuk memberikan vaksin Covid-19 kepada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui.

Para penderita hipertensi, penyintas kanker, penyintas Covid-19, ibu menyusui dapat memperoleh vaksin Covid-19.

Pemberian vaksin pada kelompok tersebut akan dilaksanakan dengan prosedur yang tercantum dalam surat edaran Kementerian Kesehatan pada hari Kamis 11 Februari 2021 bernomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

Baca Juga: Studi Terbaru: Obat Pengencer Darah Dapat Mengurangi Risiko Kematian pada Pasien Covid-19

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas COVID-19, dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.

Pelaksanaan pemberian vaksinasi harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19, antara lain bagi kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan 2 dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Sementara untuk kelompok komorbid, untuk penderita hipertensi, dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

Baca Juga: Pasien Sembuh Tembus 1 Juta! Terbaru Data Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Jumat 12 Februari 2021

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x