Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc

- 2 Februari 2021, 20:24 WIB
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc /Pixabay

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada hari Senin, 1 Februari mengatakan sanksi tambahan dapat digunakan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS, sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung yang terpecah.

Alat lain termasuk insentif diplomatik yang tidak ditentukan, katanya.

Baca Juga: Jangan Sepelekan! Banyak Jerawat Juga Bisa Jadi Tanda Kamu Kelebihan Karbohidrat

Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan dan pembunuhan di kamp tersebut.

Laporan PBB, mengutip wawancara dengan mantan tahanan, mengatakan bahwa “laporan yang konsisten dan dapat dipercaya tentang penderitaan sistematis dari rasa sakit atau penderitaan fisik dan mental yang parah pada tahanan, melalui penderitaan pemukulan, posisi stres dan kelaparan di tempat-tempat penahanan.” katanya.

Ini menegaskan kembali temuan penyelidikan PBB tahun 2014, yang dipimpin oleh mantan hakim Australia Michael Kirby.

Baca Juga: Terpilih ke dalam Agile 50, Ridwan Kamil Jadi Salah Satu Orang Paling Berpengaruh di Acara Internasional

"Menunjukkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan melalui penyiksaan terus terjadi di sistem penjara biasa," katanya.

Kerja paksa, yang mungkin merupakan kejahatan perbudakan terhadap kemanusiaan juga bertahan di penjara.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah