Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc

- 2 Februari 2021, 20:24 WIB
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc
Korea Utara/Penyiksaan dan Kerja Paksa Tersebar Luas di Korea Utara, PBB Tuntut Bentuk Pengadilan Ad Hoc /Pixabay

ZONA BANTEN - Penyiksaan dan kerja paksa tersebar luas di penjara-penjara Korea Utara, yang merupakan kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan, kata kantor hak asasi manusia PBB pada hari Selasa, 2 Februari 2021.

Hal itu membuat pemerintahan Biden mempertimbangkan sanksi baru atas program nuklir Pyongyang.

Laporan yang dikeluarkan tujuh tahun setelah penyelidikan penting PBB menemukan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan sedang dilakukan, juga mengatakan bahwa kamp penjara politik yang dijalankan oleh pasukan keamanan masih bertahan, meskipun informasi lebih langka.

Baca Juga: Mewah! Mie Instan dengan Topping Emas 24 Karat, Sajian Sultan dari Menu Anak Kost

"Tidak hanya impunitas yang berlaku, tetapi pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan terus dilakukan," kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dalam sebuah pernyataan seperti yang dikutip dari Reuters.

Dia mendesak kekuatan dunia untuk mengejar keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.

Laporan tersebut meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.

Baca Juga: Diplomat Top China Serukan AS Perbaiki Hubungan dan Tak Campuri Urusan dalam Negeri China

"Akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan sekunder dalam membawa Korea Utara ke meja perundingan," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x